Home » , » Konvensi I.T.U. (International Telecommunication Union) 1973

Konvensi I.T.U. (International Telecommunication Union) 1973


Suatu badan bersama yang sifatnya internasional yakni  International  Telecommunication Union  (ITU) yang bertugas menjaga dan mengembangkan  kerjasama internasional untuk peningkatan dan pemakaian berbagai sarana  telekomunikasi internasional, menandatangani suatu perjanjian bersama di  Malaga – Toremolinos pada tahun 1973. 

Di dasari oleh perkembangan teknologi satelit yang telah dimiliki oleh  negara-negara maju, sebagai salah satu sarana yang vital bagi perkembangan  telekomunikasi dunia, maka secara khusus dalam Pasal 33 ayat (2) Konvensi ITU  1973 dipandang oleh banyak negara, terutama oleh negara berkembang, lebih  mengakomodasikan kepentingan-kepentingan negara-negara maju yang telah  memiliki teknologi dan kemampuan di bidang satelit saja. Maka, pada pertemuan  ITU pada tahun 1982 di Nairobi (Kenya) dibuat suatu perubahan yaitu di dalam  Pasal 10 3c (mod 67), ditetapkan bahwa dalam rangka pemanfaatan GSO secara  lebih efektif dan ekonomis harus senantiasa diperhatikan negara-negara yang  membutuhkan bantuan, demikian juga bagi negara-negara yang sedang  berkembang serta negara yang mempunyai keadaan geografis yang khusus  (negara-negara khatulistiwa).

Ketentuan-ketentuan  ITU  tersebut oleh negara-negara maju dianggap  cukup memadai untuk mengatur pemanfaatan  GSO, di samping kemajuan  teknologi akan mampu mengatasi kejenuhan yang dikhawatirkan akan terjadi  dalam pengembangan sistem telekomunikasi khususnya bidang satelit ruang  angkasa.

sumber : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/25537/3/Chapter%20II.pdf

0 komentar:

Posting Komentar

Flag Country

free counters