Home » , » Deklarasi Bogota 1976

Deklarasi Bogota 1976


Pada tahun 1976 di dalam suatu pertemuan yang membahas secara khusus  mengenai  Geostationary Orbit  (GSO) diadakan di Bogota. Tujuh negara yang  wilayahnya tepat berada di bawah garis khatulistiwa, yakni: Brazil, Kolombia,  Ekuador, Kongo, Kenya, Zaire dan Indonesia, menuangkan gagasannya di dalam  kesepakatan/deklarasi tentang tuntutan atas orbit geostasioner yang memang tepat  berada di atas wilayah kedaulatan mereka. 

Adapun yang menjadi tuntutan dari negara-negara khatulistiwa tadi  bukanlah suatu tuntutan mengenai penguasaan atas wilayah (territorial claim), namun hal tersebut didasarkan oleh karena adanya ketidakadilan  dalam  pemanfaatan orbit geostasioner yang sebelumnya berdasar pada prinsip kebebasan  untuk memanfaatkan bagi semua negara (first come first served). 

Sebagai  akibatnya pemanfaatan orbit geostasioner hanya didominasi oleh negara-negara  maju karena memiliki  kemampuan untuk itu, baik dari segi teknologi maupun  finansialnya. Dan dirasakan pemanfaatan orbit geostasioner itu telah menjadi  suatu usaha komersialisasi oleh negara-negara maju tersebut sehiungga cenderung  merugikan negara-negara lain yang belum mampu memanfaatkannya.  Deklarasi Bogota 1976 ini banyak mendapat reaksi yang luas oleh banyak  negara, namun negara-negara maju menentang isi dari gagasan yang terkandung  di dalamnya karena bertentangan dengan kepentingan mereka. Hal itu juga  dianggap dapat menimbulkan adanya monopoli dalam pemanfaatan orbit  geostasioner (larangan pada Pasal 33 ayat (2) Konvensi ITU 1973), dan terutama  bertentangan dengan Pasal II Space Treaty 1967.

sumber : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/25537/3/Chapter%20II.pdf

0 komentar:

Posting Komentar

Flag Country

free counters