Home » » Jokowi: Lelang Jabatan Lurah Camat untuk PNS Berpangkat

Jokowi: Lelang Jabatan Lurah Camat untuk PNS Berpangkat




Senin, 4 Februari 2013


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat serius untuk melakukan lelang jabatan. Untuk tahap awal, terobosan ini akan menyasar pada jabatan lurah dan camat.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjelaskan, istilah lelang jabatan, khususnya untuk jabatan lurah dan camat, hanya terbuka untuk para PNS. Lebih rinci lagi adalah PNS yang pangkatnya dimungkinkan untuk menduduki posisi tersebut, yakni setingkat eselon III dan IV.

"Keliru lagi karena istilah lelang itu. Ini hanya untuk PNS yang punya kepangkatan dan oleh Undang-Undang Kepegawaian sudah dimungkinkan," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (4/2/2013).

Untuk mekanismenya, secara detail akan diatur oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan sampai saat ini masih terus dimatangkan. Namun begitu, Jokowi menegaskan, para PNS yang ingin mengajukan diri menjabat sebagai lurah atau camat harus menyampaikan proposal yang berisi performa plan. Isi dari proposal tersebut akan sangat berguna untuk penilaian calon yang mengajukan diri.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan melakukan survei kinerja. Semuanya dilakukan untuk memperbanyak bahan penilaian karena akhirnya, Jokowi bersama wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, juga akan melakukan tes kelayakan pada masing-masing calon.
"Kalau dalam perusahaan namanya bussiness plan, nah kita pakai performa plan. Nanti kita ngecek-nya bisa pakai costumer service indeks. Kita rampungkan dulu, tapi di mana pun yang namanya pengalaman tetap harus dilihat," ujarnya.

Rencana lelang jabatan ini pertama kali dilontarkan oleh Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Dia beranggapan banyak pejabat Pemprov DKI yang bekerja tidak sesuai kompetensinya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan bahwa lelang jabatan pertama kali akan menyasar pejabat di level kelurahan dan kecamatan. Alasannya, lurah dan camat adalah pamong terdepan yang mengerti permasalahan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Basuki juga menjamin keterbukaan dalam proses lelang yang secara teknis akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tersebut, termasuk memberi kesempatan pada semua PNS yang pangkatnya memungkinkan untuk berkompetisi sehat mengajukan diri sebagai lurah dan camat. Tolak ukur penilaian adalah visi, misi, dan evaluasi kinerja.

0 komentar:

Posting Komentar

Flag Country

free counters