TEMPO.COM, Jakarta -- Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Hilman Thayib, meyakini Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan telah mengantongi izin uji mobil listrik Tucuxi di jalan. Tetapi, izin tersebut bukan dikeluarkan oleh Polda Jawa Timur.
Izin mobil listrik ini menjadi sorotan karena mobil yang dikendarai Dahlan dari Solo tersebut menabrak tebing di Magetan. "Ini lintas wilayah. Kemungkinan izinnya dari Korlantas Mabes Polri," kata Hilman, Ahad, 6 Januari 2013. Namun, Mabes Polri dan Polda Metro Jawa juga tak tahu-menahu soal izin, termasuk pelat nomor. Polisi tak tahu pelat DI 19 Tucuxi Dahlan.
Dahlan mengemudikan Tucuxi dari Solo, Jawa Tengah, menuju Magetan, Jawa Timur. Di lereng timur Gunung Lawu, Magetan, Tucuxi tersebut terperosok dan menghantam tiang listrik serta menyenggol sebuah mobil dari arah berlawanan. Kaca seluruh mobil Tucuxi pecah. Dahlan selamat dalam kecelakaan ini.
Hilman mengatakan, rombongan Tucuxi tersebut juga mendapat pengawalan dari kepolisian. Pengawalan tersebut mengindikasikan mobil Tucuxi Dahlan sudah mendapat izin.
Adapun ihwal nomor polisi DI 19 dari Tucuxi itu, Hilman mengatakan, bukan dikeluarkan oleh Polda Jawa Timur. "Silakan ditanyakan ke Korlantas Polri," kata dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, yang dikonfirmasi, mengatakan agar menanyakan hal tersebut ke Polda Jawa Timur. "Mungkin bisa ditanya ke Kabid Humas Polda Jatim saja biar jelas," kata Agus. Simak berita Dahlan Iskan dan proyek mobil listriknya.
0 komentar:
Posting Komentar